Agroindustri berasal dari dua kata, yaitu agricultural dan industry
yang berarti suatu industri yang menggunakan hasil komoditi pertanian
sebagai bahan baku utamanya. Definisi agroindustri dapat dijabarkan
sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil komoditi pertanian
sebagai bahan baku yang dapat diolah menjadi produk yang mempunyai nilai
tambah serta mempunyai manfaat lebih dari hasil komoditi pertanian
sebelumnya. Dari penjabaran diatas, dapat dikatakan agroindustri adalah
sebuah revolusi dari pengolahan hasil pertanian dengan memberikan nilai
tambah untuk menyukseskan pertanian.
Pertanian
terdiri dari tiga generasi, yaitu generasi yang pertama adalah
pembibitan benih yang unggul dan handal. Generasi ini adalah generasi
awal dunia pertanian, yang dimana dunia pertanian diawali dari pencarian
bibit unggul yang dapat membuahkan hasil pertanian yang unggul pula.
Generasi yang kedua adalah hasil pertanian dari budidaya. Generasi ini
merupakan tindak lanjut atau hasil dari generasi pencarian bibit unggul
yang handal. Generasi yang ketiga adalah generasi barang olahan atau
barang indutri. Generasi ini adalah generasi yang mulai mengolah hasil
komoditi pertanian. Hasil komoditi diolah menjadi sebuah produk yang
memiliki nilai tambah dari hasil komoditi sebelamnya. Generasi ini
merupakan generasi pengembangan agroindustri
Dalam
agroindustri terdapat tiga basis iptek yang harus dimiliki, yaitu ilmu
pertanian, ilmu teknik-teknologi, dan ilmu ekonomi manajemen. Tiga basis
ilmu pengetahuan tersebut merupakan modal utama yang harus dimiliki
untuk mengembangkan sebuah agroindustri. Agroindustri merupakan sub
sektor yang luas yang meliputi industri hulu sektor pertanian sampai
dengan industri hilir. Industri hulu adalah industri yang memproduksi
hasil komoditi pertanian serta alat-alat mesin pertanian dan industri
sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian.
Sedangkan industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil
pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap dikonsumsi yang
memiliki nilai tambah atau merupakan industri pascapanen dan pengolahan
hasil pertanian.
Dalam
kerangka pembangunan pertanian, agroindustri merupakan penggerak utama
perkembangan sektor pertanian, terlebih dalam masa yang akan datang
posisi pertanian merupakan sektor andalan dalam pembangunan nasional
sehingga peranan agroindustri akan semakin besar. Dengan kata lain,
dalam upaya mewujudkan sektor pertanian yang tangguh, maju dan efisien
sehingga mampu menjadi leading sector dalam pembangunan nasional,
harus ditunjang melalui pengembangan agroindustri, menuju agroindustri
yang tangguh, maju serta efisien.
Adapun salah satu contoh dari pengembangan agroindustri adalah pengembangan komoditi kakao. Kakao
merupakan salah satu komoditas perkebunan yang peranannya cukup penting
bagi perekonomian nasional, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja,
sumber pendapatan dan devisa negara. Disamping itu kakao juga berperan
dalam mendorong pengembangan wilayah dan pengembangan agroindustri. Pada
tahun 2002, perkebunan kakao telah menyediakan lapangan kerja dan
sumber pendapatan bagi sekitar 900 ribu kepala keluarga petani yang
sebagian besar berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta memberikan
sumbangan devisa terbesar ke tiga sub sektor perkebunan setelah karet
dan kelapa sawit dengan nilai sebesar US $ 701 juta.
Kakao sebagai komoditas perdagangan biasanya dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu kakao mulia ("edel cacao") dan kakao curah ("bulk cacao"). Di
Indonesia, kakao mulia dihasilkan oleh beberapa perkebunan tua di Jawa,
misal di kabupaten Jember yang dikelola oleh PTPN (Perusahaan
Perkebunan Negara). Varietas penghasil kakao mulia berasal dari pemuliaan
yang dilakukan pada masa kolonial Belanda, dan dikenal dari namanya
yang berawalan "DR" (misalnya DR-38). Singkatan ini diambil dari
singkatan nama perkebunan tempat dilakukannya seleksi (Djati Roenggo, di
daerah Ungaran, Jawa Tengah). Varietas kakao mulia berpenyerbukan sendiri dan berasal dari tipe Criollo.
Sebagian besar daerah produsen kakao di Indonesia menghasilkan kakao curah. Kakao curah berasal dari varietas-varietas yang self-incompatible.
Kualitas kakao curah biasanya rendah, meskipun produksinya lebih
tinggi. Bukan rasa yang diutamakan tetapi biasanya kandungan lemaknya. Produk olahan kakao lainnya dapat dilihat pada pohon industri pada lampiran halaman terakhir.
Fermentasi
merupakan inti dari proses pengolahan biji kakao. Proses ini tidak
hanya bertujuan untuk membebaskan biji kakao dari pulp dan mematikan
biji, namun terutama juga untuk memperbaiki dan membentuk citarasa
cokelat yang enak dan menyenangkan serta mengurangi rasa sepat dan pahit
pada biji. Fermentasi dapat dilakukan dengan beberapa metode, seperti
fermentasi tumpukan, fermentasi dalam keranjang, dan fermentasi dalam
kotak. Pemilihan metodenya tergantung pada kemudahan penerapan dan
memperoleh wadah fermentasi, serta ketersediaan tenaga kerja.
Fermentasi
yang sempurna menentukan cita rasa biji kakao dan produk olahannya,
termasuk juga karena buah yang masak dan sehat serta pengeringan yang
baik. Fermentasi sempurna yang dimaksud adalah fermentasi selama 5 hari
sesuai dengan penelitian Sime-Cadbury. Jika fermentasi yang dilakukan
kurang atau tidak sempurna, selain citarasa khas cokelat tidak
terbentuk, juga seringkali dihasilkan citarasa ikutan yang tidak
dikehendaki, seperti rasa masam, pahit, kelat, sangit, dan rasa tanah.
Untuk
meningkatkan nilai tambah kakao sekaligus meningkatkan pendapatan
petani kakao di Bali, dilakukan beberapa strategi penelitian pasca
panen. Tahap pertama adalah penelitian untuk menyiapkan sarana dan
teknologi pengolahan produk primer secara kolektif (kelompok) sehingga
dihasilkan peningkatan mutu biji kakao dan tahap kedua adalah penelitian
lanjutan untuk mengembangkan produk sekunder kakao sehingga dapat
memberikan nilai tambah lebih besar bagi petani. Produk olahan dari biji
kakao yang bisa dihasilkan antara lain pasta, lemak, dan bubuk cokelat.
Produk ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku pada industri
makanan, farmasi, dan kosmetika.
Pasta cokelat atau cocoa mass atau cocoa paste
dibuat dari biji kakao kering melalui beberapa tahapan proses sehingga
biji kakao yang semula padat menjadi bentuk cair atau semicair. Pasta
cokelat dapat diproses lebih lanjut menjadi lemak dan bubuk cokelat yang
merupakan bahan baku pembuatan produk makanan dan minuman cokelat .
Lemak cokelat atau cocoa fat atau cocoa butter
merupakan lemak nabati alami yang mempunyai sifat unik, yaitu tetap
cair pada suhu di bawah titik bekunya. Lemak cokelat dikeluarkan dari
pasta cokelat dengan cara dikempa atau dipres. Pasta kakao dimasukkan ke
dalam alat kempa hidrolis yang memiliki dinding silinder yang diberi
lubang-lubang sebagai penyaring. Cairan lemak akan keluar melewati
lubang-lubang tersebut, sedangkan bungkil cokelat sebagai hasil
sampingnya akan tertahan di dalam silinder.
Lemak
cokelat mempunyai warna putih kekuningan dan berbau khas cokelat. Lemak
cokelat mempunyai tingkat kekerasan yang berbeda pada suhu kamar,
tergantung asal dan tempat tumbuh tanamannya. Lemak cokelat dari
Indonesia, khususnya Sulawesi memiliki tingkat kekerasan lebih tinggi
bila dibandingkan lemak cokelat dari Afrika Barat; dan sifat ini sangat
disukai oleh pabrik makanan cokelat karena produk menjadi tidak mudah
meleleh saat didistribusikan ke konsumen.
Bubuk cokelat atau cocoa powder diperoleh melalui proses penghalusan bungkil (cocoa cake)
hasil pengempaan. Untuk memperoleh ukuran yang seragam, setelah
penghalusan perlu dilakukan pengayakan. Bubuk cokelat relatif sulit
dihaluskan dibandingkan bubuk/tepung dari biji-bijian lain karena adanya
kandungan lemak. Lemak yang tersisa di dalam bubuk mudah meleleh akibat
panas gesekan pada saat dihaluskan sehingga menyebabkan komponen alat
penghalus bekerja tidak optimal. Pada suhu yang lebih rendah dari 34ÂșC,
lemak menjadi tidak stabil menyebabkan bubuk menggumpal dan membentuk
bongkahan (lump).